PROSES PENYUSUNAN PERPPU (PKN Kelas VIII, Edisi 23 November 2021) AGUS SUHERLANSenin, November 22, 2021 JANGAN LUPA BACA PETUNJUK MENGERJAKAN TUGAS HARI INI DI AKHIR POSTINGAN Indonesia memiliki sejumlah peraturan perundang-undangan yang tata cara pembuatannya telah diatur. Indonesia adalah negara hukum dan hukum ini mengikat kepada seluruh anggota masyarakat. Hukum menjadi alat dalam menciptakan ketertiban dan keasilan. Tanpa hukum, kehidupan bermasyarakat akan mengalami kekacauan. Dan sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa Lembaga negara yang memiliki kekuasaan dalam membentuk Undang-Undang adalah DPR. Sementara itu Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa dibuat oleh DPR, DPD atau Presiden. Jokowi, Presiden RI (2019-2024) -- sumber:google Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut : 1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (lihat detailnya) 2) Ketetapan MPR; 3) UU/Perppu; 4) Pe...