Postingan

Pahlawan nasional

Gambar
 

Menghargai dan menghormati orang lain

Gambar
 Menghargai orang lain Menghormati 1. Pengertian menghormati orang lain! Jawab: menghormati adalah suatu sikap seseorang yg sopan dan santun terhadap seseorang yang lebih tua dari kita. 2. Contoh dari menghormati orang yang sering dilakukan? Jawab: 1. Berpamitan kepada orang tua ketika akan berangkat ke sekolah, 2. Menjadi Pendengar yang Baik untuk Orang Lain., 3. Menaati perintah yang diberikan guru. 3. Perbedaan antara menghormati dan menghargai! Jawab: menghormati adalah suatu sikap seseorang yg sopan dan santun terhadap seseorang yang lebih tua dari kita. , Menghargai adalah bisa menerima pendapat orang lain dengan lapang dada, bedanya adalah menghormati memandang umur bagaimana kita harus bersikap terhadap yang lebih tua, menghargai tidak memandang usia bagaimana kita harus bersikap menghargai terhadap sesama.

LATAR BELAKANG DAN TUJUAN DIDIRIKANNYA BUDI UTOMO {Vionessa Suci Triandhani}

Awal mula pembentukan Budi Utomo datang dari Dr. Wahidin Sudirohusodo, seorang dokter Jawa dari Surakarta. Dia menginginkan pekerja muda Barat yang berpendidikan, tetapi umumnya kaum muda ini tidak mampu menghidupi diri sendiri. Pada 1908, Dr. Wahidin bertemu dengan murid-murid Sutomo dan STOVIA. Wahidin menyampaikan idenya kepada siswa STOVIA, dan para siswa menyambut mereka dengan baik. Secara kebetulan, siswa STOVIA juga membutuhkan tempat yang dapat mengakomodasi aktivitas dan kehidupan budaya mereka secara umum. Budi utomo selaku organisasi pelajar tersebut kemudian merumuskan tujuannya untuk kemajuan Tanah Air. Apa saja tujuan dari organisasi Budi Utomo tersebut? Tujuan Budi Utomo Tujuan didirikannya Budi Utomo ialah untuk meningkatkan martabat rakyat dan bangsa. Peningkatan ini akan dilakukan dengan mendirikan Dana Siswa (Studiefonds) yang merupakan lembaga untuk membiayai pemuda yang cerdas, tetapi tidak dapat melanjutkan studinya. Sementara itu, istilah Budi Utomo te...

MAKNA KEDAULATAN RAKYAT (Edisi, senin 22 November 2021) Nama: Vionessa Suci Triandhani, kelas: 8D.

Lembaga Lembaga Tinggi Negara MPR Presiden DPR BPK MA MK DPD KY Pada materi sebelumnya sudah dibahas mengenai salah satu lembaga tinggi negara, yakni MPR atau Majelis Permusyawaratan rakyat. Dan kali ini, pembahasan kita adalah mengenai lembaga tinggi negara yang kedua yakni PRESIDEN. Presiden adalah lembaga ekskutif dalam negara. Sejak tahun kemerdekaan hingga saat ini Indonesia sendiri telah dipimpin oleh 7 orang presiden. Dimana saat ini, sistem pemilihan presiden di Indonesia dilakukan dengan melakukan Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini dilakukan lima tahun sekali dengan maksimal menjabat selama dua periode (10 tahun). Presiden RI dari masa ke masa Berikut adalah Daftar Presiden Indonesia dan Wakilnya: 1. Sukarno Presiden pertama Indonesia adalah Ir Soekarno. Semasa hidupnya ia aktif dalam memerjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan mencetus dasar negara (Pancasila) dan menjadi proklamator. Pria yang lahir pada 6 Juni 1901 di Blitar saat diangkat menjadi presiden ia mem...

PROSES PENYUSUNAN PERPPU (PKN Kelas VIII, Edisi 23 November 2021) Nama: Vionessa Suci Triandhani Kelas: 8 D

PROSES PENYUSUNAN PERPPU (PKN Kelas VIII, Edisi 23 November 2021) AGUS SUHERLANSenin, November 22, 2021 JANGAN LUPA BACA PETUNJUK MENGERJAKAN TUGAS HARI INI DI AKHIR POSTINGAN Indonesia memiliki sejumlah peraturan perundang-undangan yang tata cara pembuatannya telah diatur. Indonesia adalah negara hukum dan hukum ini mengikat kepada seluruh anggota masyarakat. Hukum menjadi alat dalam menciptakan ketertiban dan keasilan. Tanpa hukum, kehidupan bermasyarakat akan mengalami kekacauan. Dan sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa Lembaga negara yang memiliki kekuasaan dalam membentuk Undang-Undang adalah DPR. Sementara itu Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa dibuat oleh DPR, DPD atau Presiden. Jokowi, Presiden RI (2019-2024) -- sumber:google Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut : 1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (lihat detailnya) 2) Ketetapan MPR; 3) UU/Perppu; 4) Pe...

PENTINGNYA BLOG DALAM PEMBELAJARAN ERA DIGITAL.

 Akhir-akhir ini, keberadaan blog telah menjadi kebutuhan bahkan gaya hidup sebagian masyarakat. Kegiatan blogging telah menjamur di mana-mana dari berbagai kalangan dan setiap elemen masyarakat. Entah itu hanya sebagai buku harian, ungkapan opini, ide, kreatifitas hingga untuk meraup penghasilan lebih dari berbagai macam bisnis dunia maya. Blog, adalah istilah dalam dunia maya yang sangat dikenal oleh para penggiat IT. Kata Blog berasal dari kata weblog yang diperkenalkan pertama kali sejak tahun 1998 oleh Jhon Barger. Dia memberi nama Weblog untuk menspesifikasikan istilah website yang bersifat pribadi dan sering di update dari waktu ke waktu. Dengan kata lain Blog itu adalah website yang bersifat persoal, yang memuat opini pesonal dan hal-hal lain yang merupakan aktualisasi diri pembuatnya secara personal yang ingin ia kabarkan pada komunitas global. Meskipun personal, isinya bisa dinikmati siapa saja darimana saja dan kapan saja. Blog sangat banyak diminanti oleh para penggiat ...

Materi ppkn 30 November 2021

 MENGENAL TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANGAN DIINDONESIA (30/11/2021)  MATERI KELAS VIII SEMESTER 1 Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Berdasarkan alinea ke-4 UUD 1945, Indonesia merupakan negara yang berdasar atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional. Menurut buku PPKN SMP VIII oleh Kemendikbud (2017), sistem hukum nasional adalah hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elemennya yang saling menunjang satu dengan yang lain dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi pola dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, semua peraturan perundang- undangan yang dibuat di I...